Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pembayaran Kode Billing untuk SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020 lewat Bank BRI

Berikut Informasi tata cara pembayaran kode billing untuk pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta SPCP IPDN tahun 2020 lewat bank BRI

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tata Cara Pembayaran Kode Billing untuk SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020 lewat Bank BRI
https://spcp.ipdn.ac.id/2020/
Tata Cara Pembayaran Kode Billing untuk SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020 lewat Bank BRI 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi tata cara pembayaran kode billing untuk pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.

Berdasarkan pengumuman yang diberikan di spcp.ipdn.ac.id, diketahui kode billing dapat dilihat melalui akun sekolah kedinasan masing masing peserta di https://dikdin-daftar.bkn.go.id/login.

Sedangkan, fungsi dari kode billing untuk melakukan transaksi pembayaran ujian SKD.

IPDN juga menginformasikan masa berlaku pembayaran kode billing mulai tanggal 8 hingga 16 Juni 2020.

Sedangkan penentuan jadwal dan lokasi Tes SKD akan disampaikan melalui web https://spcp.ipdn.ac.id/2020 pada hari Senin, (20/7/2020).

Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Bakal Berhentikan 1,6 Juta PNS yang Dinilai Tak Produktif, Begini Aturannya

Cara Lihat Kode Billing untuk Pembayaran SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020
Cara Lihat Kode Billing untuk Pembayaran SKD Peserta SPCP IPDN Tahun 2020 (https://spcp.ipdn.ac.id/2020/)

Sedangkan untuk pembayaran dapat dilakukan lewat transfer melalui berbagai bank, mulai Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, berikut tata caranya.

Bank Mandiri

Berita Rekomendasi

1. Masukkan kartu ATM dan Pin Anda.

2. Pilih menu bayar/beli dan pilih penerimaan negara.

3. Pilih menu pilihan pajak/PNBP/Cukai dan masukkan 15 digit kode billing.

4. Transfer tagihan yang tertera dan bukti tansfer Anda.

Bank BNI


1. Masukkan kartu ATM dan Pin Anda.

2. Pilih menu pembayaran dan pilih penerimaan negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas