HEBOH Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Dihapus, Kemenag: Hanya Salah Paham
Beredar di media sosial surat edaran dari Kemenag yang menjelaskan bahwa Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah dihapus.
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jelang tahun ajaran baru 2020/2021 terdapat perubahan kurikulum baru untuk madrasah.
Perubahan kurikulum baru untuk madrasah ini ramai diperbincangkan di Twitter.
Banyak warganet yang bertanya mengenai kabar pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah akan dihapuskan.
Padahal kedua mata pelajaran tersebut dinilai menjadi mata pelajaran khas di madrasah selama ini.
Dalam cuitan beberapa warganet di Twitter terlihat sebuah surat edaran terkait perubahan kurikulum madrasah.
Dalam surat edaran tersebut tertulis di poin tiga bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah tidak berlaku.
"Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomot 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi," tulis surat edaran tersebut.
Sementara itu, hal ini ditanggapi oleh Kepalasa Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori.
Dikutip dari Kompas.com, tahun pelajaran 2020/2021 madrasah menggunakan kurikulum yang baru.
Sementara itu menurut Durori, yang menjadi persoalan di media sosial menurutnya hanya salah paham dalam membaca kalimat di surat edaran yang tersebar.
Baca: Pengamat Pendidikan Tawarkan Kisi-kisi Kurikulum Transisi Saat Fase New Normal di Bidang Pendidikan
Baca: Kemendikbud Beri Keringanan Biaya Kuliah, Ini Syarat Agar Dapat Bantuan UKT (SPP) Selama 1 Semester
Durori menjelaskan, nantinya yang akan menggunakan kurikulum baru meliputi Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).