Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabupaten/Kota Zona Kuning Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Berikut Daftarnya

Inilah daftar 163 Kabupaten/Kota di Zona Kuning yang diperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah, namun tetap menaati protokol kesehatan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabupaten/Kota Zona Kuning Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Berikut Daftarnya
Tribunnews/Jeprima
Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar 163 Kabupaten/Kota di Zona Kuning yang diperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah.

Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah dengan risiko rendah Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan satuan pendidikan di wilayah zona kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan.

“Pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning diperbolehkam, namun tidak dipaksakan. Pelaksanaannnya tetap menaati protokol kesehatan,” kata Nadiem YouTube Kemendikbud RI.

Nadiem menyebut keputusan pembelajaran tatap muka harus disepakati oleh seluruh pihak.

Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud)

Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut 163 daerah dalam zona kuning.

"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).

Berita Rekomendasi

Namun, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.

Baca: POPULER Nasional: 163 Wilayah Zona Kuning Diizinkan Buka Sekolah | Prabowo Ketum Gerindra 2020-2025

Doni menegaskan, keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka berada di tangan pengelola sekolah dibimbing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan di daerah, termasuk partisipasi orang tua.

Selain itu, juga adanya kesepakatan bupati atau wali kota maupun pemerintah daerah. 

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).(Humas Pemprov Jabar)

Berikut 163 kota/kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka:

ACEH
1. PIDIE
2. ACEH TENGGARA
3. KOTA SABANG
4. KOTA LANGSA
5. ACEH TIMUR
6. ACEH UTARA

SUMATERA UTARA 
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN 
10. TAPANULI UTARA

SUMATERA BARAT 
11. DHARMASRAYA
12. KOTA PADANG PANJANG
13. KOTA PARIAMAN
14. PADANG PARIAMAN
15. AGAM
16. KOTA BUKITTINGGI
17. KOTA PAYAKUMBUH
18. PESISIR SELATAN
19. TANAH DATAR

SUMATERA SELATAN 
20. OGAN KOMERING ULU
21. LAHAT
22. MUSI RAWAS UTARA
23. OGAN KOMERING ULU TIMUR
24. OGAN KOMERING ULU SELATAN
25. EMPAT LAWANG
26. OGAN KOMERING ILIR
27. MUSI BANYUASIN
28. MUSI RAWAS

Baca: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Bisa Diterapkan Jika Memenuhi 4 Persetujuan

RIAU 
29. INDRAGIRI HULU 
30. INDRAGIRI HILIR
31. KOTA DUMAI
32. ROKAN HULU
33. ROKAN HILIR
34. BENGKALIS
35. KUANTAN SINGINGI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas