Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: 98 Persen Perguruan Tinggi Adaptasi Pembelajaran Jarak Jauh

Nizam mengatakan, perubahan ini merupakan pemanfaatan teknologi digital yang luar biasa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendikbud: 98 Persen Perguruan Tinggi Adaptasi Pembelajaran Jarak Jauh
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan saat ini hampir seluruh perguruan tinggi telah mengadaptasi pembelajaran jarak jauh.

Nizam mengatakan, perubahan ini merupakan pemanfaatan teknologi digital yang luar biasa.

"Proses pembelajaran jarak jauh sebelumnya hanya sebagai pemanis dan alternatif pembelajaran saja, tapi saat ini sudah diadaptasi 98 persen perguruan tinggi di Indonesia. Inilah transformasi digital dengan hasil karya yang luar biasa," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca: Menteri Nadiem Akui Belajar Jarak Jauh Tidak Optima, Tanpa Tatap Muka Turunkan Kualitas 

Menurut Nizam, banyak inovasi yang lahir di tengah pandemi Covid-19 ini. Dirinya menilai produktivitas di perguruan tinggi tidak mengalami penurunan.

"Tidak pernah saya bayangkan dalam waktu yang singkat ini banyak karya luar biasa dengan memanfaatkan teknologi. Ini seperti spirit proklamasi karena banyak hal baik yang diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya," ungkap Nizam.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah yang Gelar Tatap Muka Tetap Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran selama pandemi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Berita Rekomendasi

Dalam SKB tersebut diatur pembelajaran langsung di sejumlah wilayah yang masuk zona hijau dan kuning.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas