Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Streaming TVRI SMA Belajar dari Rumah 14 Agustus 2020, Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama

Link streaming TVRI SMA Belajar dari Rumah Jumat, 14 Agustus 2020, Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Link Streaming TVRI SMA Belajar dari Rumah 14 Agustus 2020, Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama
kemdikbud.go.id
Link Streaming TVRI SMA Belajar dari Rumah 14 Agustus 2020, Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link streaming TVRI SMA/SMK Belajar dari Rumah Jumat, 14 Agustus 2020, Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama.

Pada hari Jumat, TVRI menyuguhkan berbagai tayangan menarik dan mengedukasi mulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian, ada Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama untuk jenjang SMA/SMK pada pukul 10.05 WIB.

Selain dapat disaksikan melalui televisi, program TVRI Belajar dari Rumah juga bisa disaksikan secara live streaming.

Baca: Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Jumat, 14 Agustus 2020, Hari Pramuka: Perjuangan

Baca: Kunci Jawaban TVRI 13 Agustus 2020, Tugas SMP, Belajar dari Rumah: Materi Pola Bilangan Geometri

Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:

LINK 

LINK 

LINK

Berita Rekomendasi

LINK

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Jumat, 14 Agustus 2020:

08.00 - 08.30 (PAUD)

Jalan Sesama: Tumbuhan Tumbuh

08.30 - 09.00 (SD Kelas 1-3)

Cinta Tanah Air, Peduli Lingkungan, dan Sayang Keluarga

09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4-6)

Sejarah Pramuka

09.30 - 10.00 WIB (SMP)

Hari Pramuka: Perjuangan

10.00 - 10.05 WIB

Lesson 10: Come over to my place (Datang ke tempatku)

10.05 - 10.30 WIB (SMA)

Film Pramuka Penggalang: Sang Pratama

10.30 - 11.00 WIB Keluarga Indonesia

Menanamkan Nilai-nilai Baik pada Anak

 Baca: Jawaban Soal Operasi Hitung Bilangan Belajar dari Rumah TVRI Kelas 1-3 SD 13 Agustus 2020

Baca: Kunci Jawaban TVRI 13 Agustus 2020, Tugas SMP, Belajar dari Rumah: Materi Pola Bilangan Geometri

Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).

Dalam surat edaran ini disebutkan tujuan dari pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Chatarina mengingatkan, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.

Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas