Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman 42, 43, 44, 45, 47, dan 48 Subtema 1 Buku Tematik Terpadu

Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 kelas IV SD Tema 2 Subtema 1 Pembelajaran 6 hal 42, 43, 44, 45, & 48.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman 42, 43, 44, 45, 47, dan 48 Subtema 1 Buku Tematik Terpadu
Warta Kota/Alex Suban
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19. 

Ia menggunakan mesin cuci listrik untuk mencuci.

Sementara Pembangkit listrik membutuhkan minyak bumi 

Kunci Jawaban Buku Tematik Halaman 43

Buatlah tulisan dengan menggunakan jawaban-jawaban di atas.

Jawab:

Minyak bumi merupakan istilah yang meluas dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, orang menggunakan istilah minyak tanah atau minyak yang dihasilkan dari dalam tanah Namun, istilah yang dipakai sekarang adalah miyak bumi.

Berita Rekomendasi

Sementara kata ‘minyak tanah’ lazim digunakan untuk menyebut bahan bakar kompor minyak atau bahasa Inggrisnya kerosene.

Secara harfiah, minyak bumi berarti minyak di dalam perut bumi.

Istilah minyak bumi lebih tepat karena minyak ini terdapat di dalam perut bumi bukan di dalam tanah.

Sekarang buatlah gambar yang menceritakan ajakan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak.

Tukarkan gambar yang kamu buat dengan teman yang duduk di sebelah. Mintalah teman menceritakan tentang isi gambar yang kamu buat.

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kunci Jawaban Buku Tematik Halaman 44-45

Jawablah pertanyaan di bawah ini berdasarkan bacaan di atas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas