Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa Terima 35 GB per Bulan, Guru 42 GB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan subsidi kuota internet kepada guru, siswa dan mahasiswa.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.
Baca: Siswa akan Dapat Kuota Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB, Mulai September hingga Desember
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Albertus Adit/Ayunda Pininta Kasih)