Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, Siswa Dijatah 35 GB Sebulan

cara memperoleh kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajar daring.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Daring, Siswa Dijatah 35 GB Sebulan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
WIFI GRATIS UNTUK PELAJAR - Warung kopi Rizki di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tsngerang Selatan, memberikan layanan wifi gratis untuk para pelajar yang belajar daring, Rabu (29/7/2020). Anhar Rizki,, pemilik warung kopi ini mengaku prihatin melihat para pelajar yang belajar online namun ada keterbatasan tidak mempunyai kuota internet. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara memperoleh kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajar daring

Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.

Baca: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 Triliun, HNW: Kemenag Bagaimana?

 

Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri (Tribunjateng.com/ag)

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."

"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Baca: Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas