Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Makarim: Dinas Pendidikan Masih Mendata Guru dan Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet

Nadiem memastikan Kemendikbud akan memberikan waktu untuk perbaikan data penerima kuota internet gratis tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nadiem Makarim: Dinas Pendidikan Masih Mendata Guru dan Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet
Laman resmi Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas pendidikan di daerah masih melakukan pendataan guru dan murid yang bakal menerima subsidi kuota internet untuk pembelajaran.

"Mohon ditunggu teknisnya, kami dengan semua kepala dinas sedang melakukan data entry selama ini," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada webinar Taruna Merah Putih, Minggu (30/8/2020).

Nadiem mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu (deadline) kepada dinas pendidikan daerah untuk menyelesaikan pendataan. Proses pendataan dilakukan pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Meski begitu, Nadiem memastikan Kemendikbud akan memberikan waktu untuk perbaikan data penerima kuota internet gratis tersebut.

Baca: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 4 Bulan (September-Desember 2020), Simak Cara Mendapatkannya

"Ya, saya tahu ada yang deadlinenya sangat sulit, tapi sudah pasti kami akan pastikan ada cukuo waktu dan akan selalu ada waktu untuk melakukan perbaikan ke depan," ucap Nadiem.

Baca: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud selama 4 Bulan, Mulai September-Desember 2020

Dirinya meminta para kepala dinas dan pihak sekolah untuk bergerak cepag melakukan pendataan agar bantuan ini segera didistribusikan.

Berita Rekomendasi

"Memang kami di Kemendikbud selalu mengejar suatu tanggal yang besar agar bergerak semua kepala dinas dan sekolah untuk memasukan Dapodik," kata Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas