Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa LPDP 2020 Dibuka Hari Ini, Daftar di Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Beasiswa LPDP 2020 untuk pendidik dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) Dibuka Hari Ini, Daftar di Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Beasiswa LPDP 2020 Dibuka Hari Ini, Daftar di Link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Instagram/lpdp_ri
Beasiswa LPDP 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Basiswa dari Lembaga pengelola Dana Pendidik (LPDP) 2020 resmi dibuka hari ini, Selasa (6/10/2020).

Ada dua jenis beasiswa yang dibuka di tahun 2020, yakni Beasiswa Pendidik dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD).

Tujuan dari beasiswa LPDP ialah berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 baik untuk Pendidik maupun PTUD, dilakukan secara online melalui link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Baca: Ingin Pindah Kewarganegaraan Karena RUU Cipta Kerja? Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Dicoba

Beasiswa Pendidik LPDP 2020

Dikutip dari lpdp.kemenkeu.go.id, Selasa (6/10/2020), beasiswa Pendidik diperuntukan bagi guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Selain itu juga diperuntukkan bagi Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Berita Rekomendasi

Persyaratan Beasiswa Pendidik LPDP 2020

Persyaratan umum Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas