Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2020, Ditutup 20 Oktober 2020, Segera Akses beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Berikut ini cara mendaftar Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dapat diakses di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2020, Ditutup 20 Oktober 2020, Segera Akses beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Tangkap layar beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2020, Ditutup 20 Oktober 2020, Segera Akses beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. 

- Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang ditentukan LPDP;

- Pendaftar Beasiswa PTUD yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

- Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir);

- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

- pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun;

- pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.

- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5;

Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0;

- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia ke tahun 2021 bagi pendaftar.

Beasiswa LPDP 2020.
Beasiswa LPDP 2020. (Instagram/lpdp_ri)

Beasiswa Pendidik

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional -Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas