Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober hingga 7 November 2020

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2, Berikut Syarat dan Ketentuannya
HandOut/Istimewa
Rapat koordinasi pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 2, 3, dan 4, di Jakarta, Selasa (13/10/2020). 

Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran guru penggerak:

Kriteria umum:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun

Berita Rekomendasi

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

7. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak

8. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA

Kriteria seleksi:

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas