Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober hingga 7 November 2020
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2 mulai hari ini, Selasa (13/10/2020).
Sebanyak 2.800 guru akan direkrut sebagai calon guru penggerak angkatan kedua.
"Siapkan diri Anda dan segera pelajari informasi Program Guru Penggerak angkatan 2," tulis laman Instagram Ditjen GTK Kemendikbud.
Baca juga: Lowongan Kerja Kemendikbud untuk Jabatan Pamong Belajar SKB & Penilik, Akses jabfung.kemdikbud.go.id
Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober hingga 7 November 2020.
Adapun pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) akan dibuka tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2020.
"Bagi mereka yang tertarik menjadi pemimpin masa depan sistem pendidikan di Indonesia, mereka yang tertarik melakukan perubahan dan berani mengambil risiko serta berinovasi, inilah kesempatannya. Mari ikuti program Guru Penggerak," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril, dalam rapat koordinasi pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 2,3,dan 4, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Jabatan Fungsional Pamong Belajar SKB & Penilik, Mulai 12 Oktober 2020
Iwan menjelaskan, fokus program Guru Penggerak ada pada peningkatan hasil belajar murid yang tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru.
Para pendidik diminta menciptakan ekosistem pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Guru penggerak diharapkan mendorong pertumbuhan murid secara holistik dan menjadi pelatih atau mentor bagi guru lain, menularkan pengalaman terbaik, di sekolah maupun lingkungan.
Untuk angkatan pertama, Kemdikbud sudah membuka pendaftaran pada 13 Juli 2020. Tercatat sebanyak 2.800 dari 19.218 guru dari seluruh Indonesia lulus program guru penggerak angkatan pertama setelah menjalani proses seleksi yang ketat. Bagi yang lulus akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan.
Direktur Direktorat GTK PAUD, Santi Ambarrukmi juga mengajak insan pendidikan terbaik bangsa menghadirkan perubahan nyata dalam pendidikan Indonesia. Salah satu caranya dengan bergabung menjadi pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak.
"Perubahan pendidikan yang kita harapkan bersama akan bisa terwujud ketika semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid," kata Santi.
Peran program ini memang menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya meningkatkan kompetensi guru agar mampu menciptakan ekosistem yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Guru-guru terbaik di seluruh Indonesia yang ingin menjadi guru penggerak dapat mendaftarkan dirinya di program angkatan kedua sejak 13 Oktober hingga 7 November 2020.
Selain merekrut calon peserta program Guru Penggerak, Kemendikbud juga mendorong guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, praktisi/ akademisi/ konsultan untuk mendaftarkan diri sebagai pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak.
Seleksi pengajar praktik (pendamping) akan dibuka tangal 20 Oktober – 13 November 2020.
Kriteria calon guru penggerak
Dalam proses menjadi guru penggerak, guru akan mengikuti rangkaian seleksi dan pendidikan guru penggerak.
Meski begitu, guru tak akan terganggu jam mengajarnya di sekolah. Sebab, pelatihan dilakukan secara virtual ataupun secara langsung ke tempat guru mengajar.
Dengan demikian, guru dapat langsung mengimplementasikan inovasi sekaligus mengatasi hambatan-hambatan pembelajaran di lingkungan sekolah.
Selama proses pelatihan, calon guru penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran guru penggerak:
Kriteria umum:
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
7. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak
8. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA
Kriteria seleksi:
1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Jadwal
9 Oktober - 31 Oktober 2020: Informasi rekrutmen calon peserta program guru penggerak
13 Oktober – 7 November 2020: Seleksi Tahap 1: Registrasi, Pengisian biodata, Pengisian esai
1 – 14 November 2020: Verifikasi dan Validasi data pendaftaran
20 – 23 November 2020: Seleksi Tahap 1 : Tes Bakat Skolastik
24 Desember 2020: Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2
13 Januari – 11 Maret 2021: Seleksi Tahap 2: Simulasi Mengajar, Wawancara
20 Maret 2021: Pengumuman calon guru penggerak
2 April 2021 – 27 November 2021:Pendidikan guru penggerak
Pendaftaran
Informasi lengkap seputar syarat, tahapan seleksi, dan pendaftaran dapat diakses melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Guru Penggerak Kemendikbud Angkatan 2 Dibuka, Ini Ketentuannya"