Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya

Kuota internet gratis diberikan oleh Kemdikbud, untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi COVID-19, berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya
kemdikbud.go.id
Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya 

- 15 GB Kuota Belajar

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 30 GB Kuota Belajar

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 37 GB Kuota Belajar

Berita Rekomendasi

Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 45 GB Kuota Belajar

Bantuan kuota yang diberikan, memiliki masa berlaku hingga 30 hari terhitung sejak kuota diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Bantuan kuota diberikan kapada satu nomor ponsel setiap bulan.

Kuota gratis ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat.

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.  (Tribunnews/Jeprima)

Bantuan kuota gratis ini diberikan kepada :

1. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas