Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya

Kuota internet gratis diberikan oleh Kemdikbud, untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi COVID-19, berikut penjelasannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya
kemdikbud.go.id
Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya 

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 30 GB Kuota Belajar

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 37 GB Kuota Belajar

Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

Rekomendasi Untuk Anda

- 45 GB Kuota Belajar

Bantuan kuota yang diberikan, memiliki masa berlaku hingga 30 hari terhitung sejak kuota diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Bantuan kuota diberikan kapada satu nomor ponsel setiap bulan.

Kuota gratis ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat.

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.  (Tribunnews/Jeprima)

Bantuan kuota gratis ini diberikan kepada :

1. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

3. Mahasisa

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas