Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Hal 105 106 107 108 109 110 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 2

Simak jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 Kelas IV SD Tema 4 Subtema 3 Pembelajaran 2 hal 105, 106, 107, 108, 109, dan 110.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Hal 105 106 107 108 109 110 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 2
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

Berikut adalah simbol sila ketiga.

Jelaskan arti simbol tersebut!

Jawab:

Pohon beringin bisa dikatakan kuat, berani dan kokoh.

Menggambarkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

kemudian, utuh dan tidak terpecah-pecah, meskipun memiliki perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya.

Bagaimana hubungan makna sila ketiga dengan simbolnya?

Berita Rekomendasi

Jawab:

Persatuan Indonesia dilambangkan pohon beringin.

Pohon beringin merupakan sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang, memiliki akar tunggal panjang yang menunjang pohon besar ini dengan tumbuh dalam ke tanah.

Hal tersebut, mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Pohon Beringin juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya.

Ini mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan.

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kunci jawaban halaman 107

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas