Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id, Pencairan Siapkan KTP dan NPWP

Login info.gtk,kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id, Pencairan Siapkan KTP dan NPWP
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - BLT guru honorer Rp 1,8 juta, bisa diakses di info.gtk,kemdikbud.go.id 

Setelah dipastikan nama Anda sebagai penerima BLT, Anda datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jik ada
- Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh di info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), diunduh di info GTK dan PDDikti, ditandatangani dan bermeterai.

Setelah itu, petugas bank akan memeriksa kelengkapan dokumen.

Penerima BLT diberi waktu untuk mengaktifkan rekeing hingga 30 Juni 2021.

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

Meski sudah ditetapkan oleh pemerintah, penerima BLT harus memenuhi syarat sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

BERITA TERKAIT

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas