Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nadiem akan Terus Lakukan Terobosan Cegah Korupsi Saat Pengadaan Barang dan Jasa

Sampai Oktober 2020, SIPlah mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp 10,4 triliun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nadiem akan Terus Lakukan Terobosan Cegah Korupsi Saat Pengadaan Barang dan Jasa
screenshot
Nadiem Makarim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh penghargaan Indonesia Goverment Procurement Awards 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi pemenang kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Inovasi Pengadaan yang Mendukung Transparansi Belanja Pengadaan.

Usai menerima penghargaan,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) merupakan inovasi yang dilakukan Kemendikbud agar pengadaan barang atau jasa dapat dilaksanakan secara transparan.

Penghargaan yang Kemendikbud terima, kata Mendikbud Nadiem menjadi pengingat bagi kementerian agar selalu amanah dan terbuka dalam melayani masyarakat.

"Transparansi dan integritas merupakan hal utama bagi kami.

Kedepan, kami akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan agar upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi dapat selalu kami tegakkan," kata Mendikbud.

Kemendikbud terus menerus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan.

Baca juga: Dirjen WHO Sebut Vaksin Saja tak Cukup Menghentikan Pendemi Covid-19

Berita Rekomendasi

Langkah strategis Kemendikbud diwujudkan dalam produk hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Sampai Oktober 2020, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp10,4 triliun.

Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50% dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp20,8 triliun.

"SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Mendikbud Nadiem Makarim menerima penghargaan dari LKPP (Kemendikbud)
Mendikbud Nadiem Makarim menerima penghargaan dari LKPP (Kemendikbud) 

Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran," jelas Mendikbud.

Mendikbud melanjutkan, melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa terlibat di dalamnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas