Kemendikbud: Rekrutmen PPPK untuk Atasi Masalah Kekurangan Guru
masalah kekurangan guru yang kerap terjadi, dapat teratasi dengan perekrutan hingga satu juta PPPK ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru honorer menjadi momentum pembenahan tata kelola guru.
Menurut Iwan, masalah kekurangan guru yang kerap terjadi, dapat teratasi dengan perekrutan hingga satu juta PPPK ini.
"Jadi untuk sekolah yang kekurangan guru dan sebagainya. Hal seperti itu akan lebih bisa kita atasi. Jadi ini momentum untuk membenahi tata kelola guru kita, yang selama ini mungkin masih banyak bolong-bolongnya," kata Iwan dalam webinar, Kamis (26/11/2020).
Iwan mengatakan ini terjadi masalah pada penyaluran dan kebutuhan guru. Sehingga, jika target satu juta dapat terpenuhi, masalah tersebut bisa teratasi.
Perencanaan penyediaan guru, menurut Iwan, juga akan semakin tertata dengan baik melalui seleksi ini.
"Ini akan sangat membantu. Nanti kita juga kedepannya perencanaan kebutuhan guru kita akan semakin lebih baik, lebih rapi," ucap Iwan.
Baca juga: Kabar Gembira! Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K di Tahun 2021
Dirinya berharap koordinasi antara pusat dan daerah dapat terjalin agar proses rekrutmen ini berjalan baik.
"Ini sebuah upaya yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Supaya masalah kekurangan guru dan kualitas guru yang ada di seluruh Indonesia bisa sama-sama kita wujudkan," pungkas Iwan.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.
Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.
"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).