Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendibud Izinkan Kampus Kuliah Tatap Muka Mulai Januari 2020, Ini Deretan Persyaratannya

Pembelajaran hanya boleh diikuti maksimal 25 mahasiswa per kelas dalam setiap pertemuan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemendibud Izinkan Kampus Kuliah Tatap Muka Mulai Januari 2020, Ini Deretan Persyaratannya
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Nizam 

Menurut Nizam, usia dewasa adalah di atas 21 tahun, sehingga mahasiswa di bawah umur tersebut harus meminta izin orang tua.

"Di bawah 21 tahun itu harus mendapatkan persetujuan dari orangtua atau pihak yang menanggungnya," ungkap Nizam.

Untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pihak kampus juga harus
menyiapkan beberapa hal.

Pertama, kampus harus mendapat izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota setempat. Pihak kampus juga diminta menghindari perkuliahan dalam ruangan tertutup.

Nizam mengatakan ruangan tertutup dapat menjadi sarana penyebaran virus corona.

"Menghindari penggunaan sarana pembelajaran yang tertutup, ruangan yang tertutup itu merupakan inkubator yang efektif terhadap penularan Covid-19," ujar Nizam.

Menurut Nizam, sebaiknya jendela-jendela pada ruangan perkuliahan dibuka.

BERITA TERKAIT

Jika tidak terdapat jendela, pintu ruang perkuliahan sebaiknya dibuka. Nizam juga menyarankan agar pendingin ruangan atau air conditioner (AC) tidak digunakan selama perkuliahan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. "AC itu sebetulnya
tidak baik untuk kondisi pandemi ini.

Jadi sebaiknya malah menggunakan exhaust fan
untuk sirkulasi udara," tutur Nizam.

Jarak antarmahasiswa juga harus dibatasi sejauh 1,5 meter.

Penggunaan ruangan juga dibatasi maksimal 50 persen. Ruang asistensi yang biasanya berkapasitas 10 orang dapat dikurangi menjadi hanya lima orang.

Ruangan yang besar seperti auditorium juga dibatasi kapasitasnya hanya untuk 25 orang.

"Misalnya auditorium bisa sampai ratusan orang, tapi sekali lagi jumlah orang itu eksponensial terhadap potensi penularan sehingga kita batasi untuk pembelajaran dalam sekali pembelajaran maksimum 25 orang," pungkas Nizam.

Baca juga: 3 Mahasiswa Aceh Demo dan Mogok Makan hingga Lemas, Akhirnya Mau Berhenti Demo dan Dibawa ke RS

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas