Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan NISN, Cek Penerima Bantuan Tunai Siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id

Cek nama penerima dana PIP khusus anak sekolah pemegang KIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Bisa cek dengan NISN. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siapkan NISN, Cek Penerima Bantuan Tunai Siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Cek nama penerima dana PIP khusus anak sekolah pemegang KIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Bisa cek dengan NISN. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan tunai PIP untuk anak sekolah bisa dicek dengan NISN.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu

BERITA REKOMENDASI

Cara Mencairkan Dana PIP

Dikutip dari Tribunnews, bagi siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Siswa pemegang KIP kemudian melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.


Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Sasaran dana PIP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas