Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usul ke Kemendikbud, BPIP Harap Pancasila Masuk Kurikulum, Asosiasi Guru PPKN Beri Respons

BPIP meminta Kemendikbud agar dalam usulan revisi UU Sisdiknas, Pancasila masuk dalam kurikulum sekolah dan kampus.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
zoom-in Usul ke Kemendikbud, BPIP Harap Pancasila Masuk Kurikulum, Asosiasi Guru PPKN Beri Respons
Tribun Jogja
Ilustrasi Pancasila 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta Kemendikbud agar dalam usulan revisi UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) pasal baru, pengajaran mengenai Pancasila masuk dalam kurikulum sekolah dan kampus.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) Satriwan Salim, menilai bahwa hal itu tidak perlu karena pendidikan Pancasila saat ini sudah dimuat dalam pelajaran PPKN.

Satriawan berargumen bahwa dari segi pedagogis antara pendidikan Pancasila dan PKN ini core kompetensinya sama. 

Dasar kompetensinya sama yaitu menyiapkan warga negara yang baik, demokratis, bertanggung jawab, punya nasionalisme yang berdasarkan kepada Pancasila. 

Tetapi faktanya, PPKN ternyata tidak bisa membendung intoleransi. 

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Program Sekolah Penggerak untuk Hasilkan Pelajar Pancasila

Riset-riset oleh Wahid Foundation, Setara Institute, Universitas Nasional, UIN Jakarta menunjukkan data intoleransi di sekolah-sekolah dan kampus-kampus pada tingkat mengkhawatirkan. 

Berita Rekomendasi

Insiden pemaksaan seragam jilbab ke siswa non muslim di Sumbar dan Riau selama 2 minggu ini merupakan bukti tentang praktek intoleransi di sekolah tersebut. 

Alissa Wahid dari Gerakan Gusdurian menjelaskan bahwa gerakan intoleransi dan radikalisme disebar para kader dari masjid-masjid kampus yang kemudian merambah ke sekolah-sekolah, kantor-kantor negara dan pemerintah daerah, termasuk ke BUMN-BUMN.

Baca juga: Eva K Sundari: Pancasila Harus Diajarkan untuk Menjawab Kebutuhan Masa Sekarang dan Masa Depan

Kaderisasi oleh gerakan radikal di kampus-kampus (terutama kampus umum) memerintahkan setiap kader membuat “kemenangan-kemenangan kecil” kelak di tempat alumni bekerja. 

Amanah tersebut kelihatan sederhana tetapi dampaknya serius, yaitu praktek eksklusifisme  berwajah banyak termasuk munculnya intoleransi.

Jangan lupa pula dari intoleransi kemudian bermetamorfosis menjadi radikalisme, ekstrimisme dan ujungnya terorisme. 

Jika setiap kader membuat “kemenangan kecil” maka secara simultan akan berbuah sebuah kemenangan besar yaitu formalisasi islam menggantikan tata pemerintahan NKRI. 

Dalam pendekatan hukum, formalisasi agama ini meliputi content (isi), structure (pelaksana), dan culture (praktek-praktek) dan ini jelas bertabrakan dengan konsep negara Proklamasi berdasar konstitusi (bukan agama) dengan 4 pilar konsensus kebangsaanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas