Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD-SMA

Akses dan Login ke pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD-SMA
pip.kemdikbud.go.id
Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah, kepada Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung,.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah, kepada Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung,. (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.

Berita Rekomendasi

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

Jika kita termasuk dalam salah satu penerima PIP, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas