Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem: Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Nadiem Makarim menyampaikan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nadiem: Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah
Kemdikbud.go.id
Berikut 7 fakta tentang kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka awal tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

Guru Penggerak, menurut Nadiem, merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMA.

Nadiem mengatakan ke depannya calon kepala sekolah harus melewati program Guru Penggerak.

"Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Pada angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang.

Nadiem memastikan selanjutnya kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru.

Mantan CEO Gojek ini berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.

Baca juga: Kepsek di Sekolah Penggerak Tidak Bisa Pindah Sekolah Selama 4 Tahun

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar," tutur Nadiem.

"Prosesnya ada yang salah. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu," tambah Nadiem.

Seperti diketahui, program Guru Penggerak berbentuk pelatihan mandiri dan kelompok secara terbimbing bagi guru dengan pendampingan terbimbing oleh pengajar praktik (pendamping) yang berasal dari guru berpengalaman kepala sekolah, dan pengawas sekolah, atau praktisi pendidikan.

Program ini bertujuan untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin Indonesia di masa yang akan datang.

Perjalanan Guru Penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas