Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP KULIAH 2021: Berikut Syarat hingga Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut ini informasi mengenai syarat hingga cara mendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KIP KULIAH 2021: Berikut Syarat hingga Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kip Kuliah. 

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau4.mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Berita Rekomendasi

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas