Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah, Siswa Harus Segera Menyimpan Data Permanen
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa harus segera menyimpan data secara permanen di akun LTMPT.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:
Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021, Akses KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syaratnya
Baca juga: Akses KIP Kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.
Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)