Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dan Segera Lengkapi Berkas
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 jalur SBMPTN, sudah dimulai sejak Minggu (14/3/2021), berikut syarat pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021 untuk pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 masih dapat diakes hingga saat ini.
Untuk jalur SBMPTN, KIP Kuliah dibuka sejak Minggu (14/3/2021).
Sementara, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 resmi dibuka sejak kemarin, Senin (15/3/2021).
Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN dilakukan melalui akun LTMPT siswa masing-masing atau diakses melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
Sementara bagi pendaftar SBMPTN yang mendaftar dengan menggunakan KIP kuliah dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui >> kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) ini merupakan salah satu upaya untuk membantu pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Hal ini didukung oleh komitmen Pemerintah untuk terus fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.
KIP-Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk dapat melanjutkan sekolahnya hingga pendidikan perguruan tinggi.
Para peserta pendaftar KIP Kuliah dapat mulai mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian siswa diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah.
Baca juga: Apa Itu UTBK-SBMPTN? Berikut Pengertian, Ketentuan Umum, Syarat hingga Alur Pendaftarannya
Baca juga: LOGIN portal.ltmpt.ac.id untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021: Ini Syarat, Jadwal dan Biayanya
KIP-Kuliah berlaku untuk pendaftaran jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN hingga seleksi mandiri PTS.
Pastikan data NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2021: