Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 jalur SBMPTN masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak syarat pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat Pendaftarannya
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 jalur SBMPTN masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, simak syarat pendaftarannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - KIP Kuliah untuk jalur UTBK SBMPTN 2021 masih dapat diakses hingga Kamis (18/3/2021).

Sedangkan, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 resmi dibuka sejak Senin (15/3/2021).

Syarat pendaftaran UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen.

Pendaftaran UTBK-SBMPTN dilakukan melalui akun LTMPT siswa masing-masing atau diakses melalui https://portal.ltmpt.ac.id

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar UTBK SBMPTN 2021

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dan Segera Lengkapi Berkas

Sementara bagi pendaftar SBMPTN 2021 yang mendaftar dengan menggunakan KIP kuliah dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui >> kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan salah satu upaya untuk membantu pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.

Hal ini didukung oleh komitmen Pemerintah untuk terus fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.

BERITA REKOMENDASI

KIP-Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk dapat melanjutkan sekolahnya hingga pendidikan perguruan tinggi.

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Para peserta pendaftar KIP Kuliah dapat mulai mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Kemudian siswa diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN 2021 di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah.

Baca juga: Cara Pembayaran UTBK-SBMPTN 2021, Jadwal, Syarat, dan Biaya, LOGIN portal.ltmpt.ac.id

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2021: Ini Syarat dan Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN, Akses Link portal.ltmpt.ac.id

KIP-Kuliah berlaku untuk pendaftaran jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN hingga seleksi mandiri PTS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas