Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Jalur Masuk PTN Lewat SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri

Berikut ini penjelasan mengenai jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perbedaan Jalur Masuk PTN Lewat SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri
Tangkap layar ltmpt.ac.id
Perbedaan SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri. Perbedaan Jalur Masuk PTN Lewat SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri.

Bagi siswa yang ingin mendaftar PTN yang diminati bisa mempelajari hal tersebut.

Saat ini, proses pendaftaran UTBK-SBMPTN tengah berlangsung hingga 1 April 2021 mendatang.

Pendaftaran UTBK-SBMPTN dilakukan melalui akun LTMPT di laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Sementara itu, untuk jalur SNMPTN sudah memasuki pendaftaran ulang di masing-masing PTN.

Sebelumnya, pengumuman hasil SNMPTN dilakukan pada hari Senin (22/3/2021).

Lantas, apa perbedaan jalur masuk PTN melalui SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri?

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2021: Cara Daftar dengan Login portal.ltmpt.ac.id dan Syaratnya Cek di Sini!

Baca juga: Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa Undip yang Lolos SNMPTN 2021, Ini Berkas yang Perlu Diunggah

Berita Rekomendasi

Berikut penjelasan mengenai jalur masuk PTN melalui SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri, dilansir ltmpt.ac.id:

Tentang Jalur SNMPTN

SNMPTN merupakan sistem seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki Perguruan Tinggi Negeri yang dilaksanakan secara serentak.

Jalur seleksi penerimaan mahasiswa berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa.

Nah, bila mengikuti SNMPTN, pendaftar perlu mengetahui syarat-syarat yang telah ditentukan.


Di antaranya siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2021 yang mendaftar memiliki prestasi unggul.

Kemudian, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas