Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Halaman 162 164 167 Subtema 3 Pembelajaran 6 Buku Tematik SD

Kunci jawaban Tema 7 untuk kelas 3 SD/MI Subtema 3 Pembelajaran 6 halaman 162, 164, dan 167 Buku Tematik mengenai Perkembangan Teknologi Komunikasi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Halaman 162 164 167 Subtema 3 Pembelajaran 6 Buku Tematik SD
tangkap layar buku tematik 7 kelas 3 SD
Kunci jawaban Tema 7 untuk kelas 3 SD/MI Subtema 3 Pembelajaran 6 halaman 162, 164, dan 167 Buku Tematik mengenai Perkembangan Teknologi Komunikasi. 

Aplikasi penyampai pesan merupakan salah satu alat komunikasi yang mudah digunakan. Aplikasi tersebut harus diunduh dalam ponsel, tablet, atau komputer. Yang termasuk ke dalam aplikasi penyampai pesan antara lain WhatsApp, Facebook, dan Messenger.

Melalui aplikasi itu, kita dapat melakukan percakapan. Percakapan dapat dilakukan secara tertulis, pesan suara, maupun panggilan video. Percakapan bersifat pribadi. Hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat mengetahui percakapan tersebut.

Penggunaan aplikasi penyampai pesan memiliki aturan khusus. Aturan secara umum adalah pengguna harus berusia di atas 13 tahun. Jika pengguna adalah anak-anak, diperlukan pendampingan orang tua.

Setelah membaca dan memahami teks, dapatkah kamu menemukan macam-macam alat komunikasi masa kini?

Tuliskan di bawah ini!

Jawaban:

Macam-macam alat komunikasi masa kini antara lain WhatsApp, Facebook, dan Messenger.

BERITA REKOMENDASI

Tuliskan informasi dari setiap paragraf berdasarkan teks yang telah kamu baca!

()

Jawaban:

()

Alat Komunikasi Masa Kini:

- Perkembangan alat komunikasi membuat kita dapat berkomunikasi lebih mudah dan cepat.

- Aplikasi penyampai pesan antara lain WhatsApp, Facebook, dan Messenger.


- Melalui aplikasi itu, kita dapat melakukan percakapan secara tertulis, pesan suara, maupun panggilan video.

- Aturan dalam penggunaan aplikasi penyampai pesan, harus berusia di atas 13 tahun. Jika masih anak-anak, perlu pendampingan orang tua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas