Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Berikut ini cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2021, akses laman sscasn.bkn.go.id atau kunjungi situs dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun SSCASN.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Tangkap layar https://spcp.ipdn.ac.id/
Halaman Website spcp.ipdn.ac.id. Dalam artikel terdapat cara mendaftar Sekolah Kedinasan IPDN 2021, beserta syarat dan tahapan seleksinya. 

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

Berita Rekomendasi

- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan

- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Baca juga: NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Solusinya

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Dibuka hingga 30 April 2021, Simak Persyaratannya

Cara Daftar IPDN 2021

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Upload swafoto, memilih lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi Nilai, upload berkas *

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas