Waketum MUI Bingung dengan Kebijakan PP 57/2021
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021.
Diketahui ebelumnya ada hilangnya 'frasa Agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, dan sekarang hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Wajib untuk Perguruan Tinggi.
Anwar heran dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut. Pasalnya, saat bertemu dengan Presiden Jokowi, masih ingat dia percakapan soal mencetak anak-anak bangsa berkarakter.
"Saya bertanya kepada Presiden apa maksud dari bapak presiden untuk mencetak anak-anak bangsa yang memiliki karakter? Kira-kira seperti apa karakter yang harus dimiliki oleh anak-anak bangsa ini ? Apakah mereka harus menjadi manusia-manusia yang pancasilais? Lalu dengan tegas beliau menjawab iya," kata Anwar dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Senin (19/4/2021).
Namun, Anwar menambahkan kurikulum yang ada dalam dunia pendidiman kita, terutama kurikulum yang ada di perguruan tinggi tidak mendukung maksud dan tujuan Presiden Jokowi.
Anwar bingung melihat fenomena yang terjadi, karena sepengetahuannya, menteri itu adalah pembantu presiden.
Baca juga: Komite III DPD RI Minta Kemendikbud Kaji Ulang Frasa Agama Hilang dalam PJPN
"Semestinya yang mereka lakukan itu adalah bagaimana mewujudkan apa yang diinginkan dan yang dimaksudkan oleh presiden, tapi yang terjadi saya lihat malah sebaliknya, mereka malah membuat konsep dan kurikulum yang tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh Presiden," katanya.
Dikatakan Anwar, saat ini melalui rancangan-rancangan kebijakan tersebut, terlihat semacam upaya dari pihak-pihak tertentu untuk semakin menjauhkan anak-anak bangsa dari Pancasila, yang dilakukan secara sistematis dan sangat terencana.
"Kelihatannya mereka-mereka tersebut tidak percaya bahwa dengan agama dan Pancasila kita akan bisa maju," katamya.
"Padahal kalau kita yakin dan mau secara bersungguh-sungguh mengimplementasikannya, maka dengan agama dan Pancasila yang kita anut tersebut kita akan bisa menjadi negara dan bangsa yang maju yang diperhitungkan dan yang akan di suri tauladani oleh bangsa-bangsa dan negara lain di dunia," pungkas Anwar.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan ada mispersepsi di masyarakat mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Menurut Nadiem, ada masyarakat yang menganggap PP ini tidak lagi meniadakan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.
"Jadi ada mispersepsi dari masyarakat bahwa dengan adanya PP ini, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia itu dikeluarkan dan bukan lagi menjadi muatan mata kuliah wajib di pendidikan tinggi," ujar Nadiem dalam cuplikan video yang disiarkan Kemendikbud, Jumat (16/4/2021).