Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 Segera Ditutup, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 akan ditutup Jumat (30/4/2021), segera cek syarat hingga cara daftarnya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 Segera Ditutup, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap Layar Akun Instagram @polstatstis
Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2021. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS yang masih dibuka hingga Jumat (30/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 akan ditutup.

Pendaftaran STIS ditutup pada Jumat (30/4/2021), jadi segera cek syarat hingga biaya seleksinya.

Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun.

Selanjutnya, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dilakukan melalui tiga tahap.

Dalam setiap tahapan berlaku sistem gugur.

Baca juga: Besok Hari Terakhir Pendaftaran Sekolah Kedinasan di 2021, Berikut Cara Mendaftarnya

Hingga Rabu (28/4/2021), jumlah pendaftar Sekolah Kedinasan yang sudah submit sebanyak 115.709 orang.

STIS menempati urutan ketiga dari 33 Sekolah Kedinasan, di mana siswa yang submit a ada 18.407 orang.

Berita Rekomendasi

Dilansir spmb.stis.ac.id, Politeknik Statistika STIS akan menerima mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 sebanyak 600 orang.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Program Studi Statistika Program Diploma III: 140 mahasiswa

Program Studi Statistika Program Diploma IV: 250 mahasiswa

Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV: 210 mahasiswa.

Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas