Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Tematik SD Kelas 3 Tema 8 Halaman 66 67 68 70 Pembelajaran 2 Subtema 2

Berikut pembahasan soal dan jawaban Buku Tematik tema 8 kelas 3: tentang Aku Anak Mandiri halaman 66, 67, 68, dan 70.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban Tematik SD Kelas 3 Tema 8 Halaman 66 67 68 70 Pembelajaran 2 Subtema 2
Freepik
Ilustrasi Belajar dari Rumah - pembahasan soal dan jawaban Buku Tematik tema 8 kelas 3: tentang Aku Anak Mandiri halaman 66, 67, 68, dan 70. 

Selain belajar mereka juga berdiskusi dan mencoba untuk memasang perlengkapan pramuka dengan baik dan benar.

Para mutid sedang memasang perlengkapan dengan bekerja sama agar pekerjaan cepat selesai.

Setelah selesai memasang perlengkapan pramuka, mereka tampak gembira karena pekerjaan cepat selesai.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 62 63 65, Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 2

Soal dan Jawaban TVRI 23 Juli 2020 Tugas SD Kelas 1-3 dan Kelas 4-6 SD Belajar dari Rumah (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)
ilustrasi Belajar dari Rumah (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)

Kegiatan Bersama Orang Tua

Orang tua menceritakan proses pemilihan kepala desa yang pernah diikuti sebagai salah satu contoh kegiatan bermusyawarah.

Jawaban :

Kepala desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Usia minimal Kepala Desa adalah 25 tahun, dan ia harus berpendidikan paling rendah SLTP, dan termasuk penduduk desa setempat. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dilakukan oleh Panitia Pemilihan, yang dibentuk oleh BPD, dan anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

BERITA TERKAIT

Cara pemilihan kepala desa dapat bervariasi antara desa satu dengan lainnya. Pemilihan kepala desa dan masa jabatan kepala desa dalam kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan yang diakui keberadaannya berlaku ketentuan hukum adat setempat.

Langkah-langkah pemilihan kepala desa

1.Pertama melakukan pembentukan Panitia Pemilihan dan Pembuatan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa oleh BPD.

2. Kemudian melakukan proses pendaftaran Pemilih oleh Panitia Pemilihan seperti:

- Pencatatan Data Pemilih

- Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)

- Pendaftaran Pemilih Tambahan

- Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

3. Membuka pendaftaran dan seleksi bakal calon oleh Panitia Pemilihan tahapan kegiatannya sebagai berikut:

- Pendaftaran Bakal Calon

- Penelitian Berkas Lamaran

4. Melakukan penetapan Calon yang berhak ikut dalam pemilihan Kepala Desa dan pengumuman Calon:

- Penetapan Calon yang berhak mengikuti pemilihan oleh BPD

- Pengumuman Calon oleh Panitia Pemilihan

5. Proses pengundian tanda gambar oleh Panitia Pemilihan

6. Melakuka kampanye Calon Kepala Desa

7. Melakukan kegiatan pemungutan Suara

8. Kemudian melakukan penghitungan Suara

9. Proses penetapan Calon Terpilih

10. Melakukan pengusulan dan Pengangkatan Calon Terpilih

11. Melantik Kepala Desa.

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orang tua mengoreksi jawaban anak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Kunci Jawaban Buku Tematik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas