Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Beasiswa LPDP 2021: Jadwal, Syarat, Proses Seleksi, dan Cara Pendaftarannya

Simak jadwal, syarat, proses seleksi, dan cara pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dibuka sejak Selasa (4/5/2021).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Beasiswa LPDP 2021: Jadwal, Syarat, Proses Seleksi, dan Cara Pendaftarannya
Tangkap Layar Akun Instagram @lpdp_ri
Beasiswa LPDP 2021. Dalam artikel terdapat jadwal, syarat, proses seleksi, dan cara pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dibuka sejak Selasa (4/5/2021). 

- Kelas Jarak Jauh;

- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;

- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;

- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau

- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

9. Menulis Personal Statement;

Rekomendasi Untuk Anda

10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Halaman utama beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Halaman utama beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Dalam artikel terdapat jadwal, syarat, proses seleksi, dan cara pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dibuka sejak Selasa (4/5/2021).(Tangkap layar beasiswalpdp.kemenkeu.go.id)

Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler

1. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)

2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

3. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas