Kebutuhan Tenaga Kerja di Industri Personal Care Beauty and Health Tinggi, LPPMS Buka Pelatihan
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) untuk tahun 2021 kembali membuka program pelatihan Spa Therapist Level II.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) untuk tahun 2021 kembali membuka program pelatihan Spa Therapist Level II.
Pelatihan itu sebagai bentuk kerjasama dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan pada Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
LPPMS sebagai lembaga kursus dan pelatihan, satu di antara fokusnya, yakni pendidikan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai di dunia kerja, khususnya pada industri personal care, beauty and health.
Program pelatihan Spa Therapist Level II ini merupakan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) yang bertujuan mendidik dan melatih peserta didik dengan keterampilan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga mereka dapat terserap di dunia kerja.
Baca juga: IMAmooi Beauty Skin Catat Kenaikan Permintaan 70% Selama Pandemi
Manajer Operasional LPPMS yang juga sekaligus menjadi penanggung jawab program PKK 2021, Faisal Raoef mengatakan bahwa siapapun yang berada dalam rentang usia 17-25 tahun dapat mengikuti program ini.
Setiap peserta akan dilatih selama kurang lebih 3 bulan untuk menjadi Spa therapist handal tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, bahkan akan diberikan allowance (uang saku/transport).
“Semua biaya yang mencapai belasan juta rupiah untuk mengikuti program ini, mulai dari pelatihan, praktek dan uji kompetensi akan ditanggung oleh program PKK” tambahnya.
Tentu saja selain batasan usia ada persyaratan lain yang diperlukan antara lain calon peserta juga dalam status putus sekolah atau lulus sekolah namun tidak atau belum bekerja, dan saat mendaftar menyerahkan fotocopy KTP 2 lembar, Fotocopy ijazah terakhir 2 lembar, Pas Photo 3x4 sebanyak 4 lembar dan bersedia menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti Program PKK hingga selesai.
“Semua persyaratan ini memang menjadi syarat mutlak karena program PKK dikhususkan bagi anak usia didik yang putus sekolah atau yang lulus sekolah namun belum bekerja, untuk mendapatkan keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja dalam industri Spa.”
Dalam implementasinya, para peserta akan dilatih oleh tenaga pengajar profesional yang memiliki sertifikasi bukan saja secara nasional melainkan juga secara internasional, seperti misalnya CIDESCO International.
Yang menarik, untuk tahun ini para peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan Spa Therapy level II, namun juga mendapatkan tambahan materi untuk facial treatment, basic make-up, bahkan sampai pada pendidikan karakter yang akan berguna saat bekerja kelak.
Di akhir program para peserta akan mendapatkan 2 sertifikat yang memiliki nilai jual tinggi dan sekaligus menegaskan penguasaan keahlian mereka, yakni sertifikat dari LPPMS dan sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi, yang keduanya berlaku secara nasional.
Dengan sertifikat kompetensi ini akan memudahkan para lulusan bekerja di industri Spa dan perawatan tubuh.
Para alumni juga akan terus dipantau dan mendapatkan bantuan untuk disalurkan di dunia kerja, baik melalui afiliasi LPPMS yakni Taman Sari Royal Heritage (TSRH), The House of Mustika Ratu, ataupun jaringan spa LPPMS lainnya.
Sebagai informasi tambahan, Faisal mengatakan bahwa sampai saat ini sekitar 80% lulusan program PKK LPPMS telah berkontribusi di dunia kerja, sisanya memilih bekerja diluar bidang keahlian yang dilatihkan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peluang peserta program untuk dapat diserap dunia kerja sangat tinggi.
Segera daftarkan diri Anda ke Sekretariat Program PKK-LPPMS (Ibu Niniek) di nomor telepon dan whatsapp berikut: (021) 8370-8887 dan 0858-9096-2904. Informasi program juga dapat ditemukan di IG LPPMS (lppms.training).
“Perlu diingat bahwa kesempatan ini terbatas, dan akan segera dimulai begitu kuota jumlah peserta terpenuhi. Pelaksanaan program ini sendiri akan mengambil tempat di LPPMS-Graha Mustika Ratu, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75 Jakarta Selatan, dan tentu saja semua proses pelaksanaan program akan mengikuti prokes covid-19 secara ketat,” tutupnya.