Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: 216.603 Sekolah Dapat Dana BOS 2021 

Lebih 216 ribu sekolah mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap II Tahun 2021.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbud: 216.603 Sekolah Dapat Dana BOS 2021 
screenshot
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lebih 216 ribu sekolah mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap II Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri dalam Webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II, Gelombang 2 Tahun 2021, seperti disiarkan langsung di Channel YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen,” Selasa (25/5/2021).

“Seperti kita ketahui pada tahun 2021 ini, ketika BOS disalurkan langsung ke sekolah. Pada tahun ini ditetapkan ada 216.603 satuan pendidikan yang berhak menerima BOS reguler,” ujar Jumeri.

Dia mejelaskan masih ada sejumlah sekolah belum bisa dilakukan pencairan dana BOS karena adanya beberapa hambatan. Diantaranya karena belum menyetor laporan penggunaan dana BOS periode sebelumnya.

Ada pula sejumlah sekolah yang menolak menerima dana BOS.

“Ada sekolah-sekolah yang tidak bersedia menerima BOS,” ucapnya.

Dia menjelaskan pemberian dana BOS reguler ini bagian dari perwujudan perintah Undang-Undang yakni setiap warga negara  perlu mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Untuk Seleksi CPNS

Berita Rekomendasi

Kemudian terkait perintah UU agar pendidikan siswa dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif, tidak membedakan antara satu dengan yang lain.

“Kemudian juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, kita memanusiakan manusi. Kemudian dalam PP 48 tahun 2008 disebutkan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,5 triliun untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021.

Anggaran itu akan disalurkan kepada satuan pendidikan secara langsung melalui rekening sekolah.

Jumlah itu sebenarnya turun dibanding anggaran BOS pada 2020 sebesar Rp54,32 triliun dan dibagikan kepada total 45,4 juta jiwa.

Meski begitu, kata Nadiem, pihaknya tahun ini telah mengubah mekanisme besaran santunan kepada siswa penerima BOS.

Ia menjelaskan, perubahan besaran jumlah santunan BOS yang dibagikan akan bervariasi alias tidak seragam setiap daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas