PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021: Pengajuan Akun Dimulai 27 Mei 2021, Ini Caranya
Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta sudah dibuka, dimulai dengan Pengajuan Akun 27 Mei - 6 Juni 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
d) Mengunggah Dokumen :
- Kartu Keluarga;
- Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-
e) Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk PAUD hingga SMA/SMK
c. Jenjang MAN
a. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta
1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
2) Input Nomer Peserta SIDANIRA;
3) Input NIK;
4) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
b. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal
Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI
1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com