Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Beserta Alur Pendaftarannya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan dibuka untuk untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Beserta Alur Pendaftarannya
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Alur PPDB DKI Jakarta 2021. Dalam artikel mengulas tentang PPDB DKI Jakarta 2021 yang pendaftarannya segera dibuka. 

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Zonasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021

Berita Rekomendasi

SMK

a. Jalur Prestasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

Baca juga: Daftar 20 SMA Negeri Terbaik di Jakarta Versi Nilai UTBK 2020 Disertai Jadwal PPDB DKI Jakarta

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021

1. Pra Pendaftaran

Pra pendaftaran dilakukan Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili DKI Jakarta:

- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 serta tidak terdaftar di Dapodik

- Asal satuan pendidikan sekolah asing

2. Pendaftaran/Pengajuan Akun

CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.

Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.

3. Aktivasi PIN/token

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)

- Mengganti PIN/Token dengan password.

- Melakukan aktivasi PIN/Token

- Memilih sekolah tujuan.

4. Pemilihan sekolah

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.

- Memilih sekolah tujuan

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB

5. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

- Kemudian, klik tombol Lapor Diri

- Cetak tanda bukti lapor diri.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait PPDB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas