Rektor UNJ Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Evaluasi Pembelajaran PPKN
Prof Dr Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Komarudin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Pada Pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ, Komarudin menyampaikan Orasi Ilmiahnya dengan judul "Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn".
"Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi," ucap Komarudin melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Khususnya penelitian-penelitian yang Komarudin geluti dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya tentang toleransi sosial.
Baca juga: Bukan Ditunda, Guru Besar FH Unpad Sarankan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Dibatalkan
Dari orasi ilmiahnya, Komarudin menyampaikan sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya.
Tiga hal tersebut adalah yang temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial. Kedua instrumen baku pengukur toleransi sosial dan ketiga aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial.
Baca juga: Indra Brugman Jalin Kedekatan dengan Cita Citata? Begini Pengakuan Keduanya
Selain Komarudin, beberapa Guru Besar Tetap UNJ juga akan dikukuhkan. Dari tahun 2020 hingga 2021 UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen.
Bertambahnya Guru Besar Tetap UNJ tentu membawa harapan besar bagi UNJ.
Adapun 22 Guru Besar Tetap UNJ tersebut diantaranya, adalah Durotul Yatimah, Awaluddin, Harya Kuncara Wiralaga, Sunaryo, Widiastuti, Mangasi Alion Marpaung, Muktiningsih, Etin Solihatin, dan I Ketut R Sudiarditha.
Lalu Komarudin, Fahrurrozi, Arifin Maksum, Henry Eryanto, Neti Karnati, Sarkadi, Edwita, Erfan Handoko, Ramdan Pelana, Dewi Susita, Sri Indah Nikensari, Ucu Cahyana, dan Mohamad Rizan
Baca juga: Tim Peneliti GeNose UGM Yogyakarta Dipanggil Wapres, Sultan B Najamudin: Terima Kasih Abah
Prof. Komarudin mengatakan bahwa dengan bertambahnya guru besar UNJ, diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ, baik ditingkat nasional maupun kawasan Asia.
"Guru besar UNJ ini menjadi modal bagi UNJ untuk berprestasi dan unggul dalam berbagai aspek Tridharma Perguruan Tinggi," pungkas Komarudin.
Sedianya, Komarudin menjadi Guru Besar UNJ terhitung mulai tanggal 1 September 2020. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, maka proses pengukuhan Guru Besar Tetap terhadap Komarudin ditunda.
Sehingga aru dilaksanakan pada tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kegiatan pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ terhadap Komarudin dilaksanakan secara luring dan daring.
Secara luring kegiatan ini diadakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ.
Kegiatan secara luring ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan peserta undangan terbatas. Sementara secara daring, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Edura TV dan Zoom.