Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk SMA/SMK Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk SMA/SMK masih dibuka, segera akses ppdb.sumbarprov.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk SMA/SMK Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Halaman website PPDB Sumbar 2021. Dalam artikel mengulas tentang PPDB Sumatera Barat 2021 untuk SMA/SMK yang masih dibuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk SMA/SMK masih berlangsung.

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 ini dibuka mulai Senin (21/6/2021).

Anda dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Negeri Sumbar diselenggarakan hingga Sabtu (26/6/2021).

Nantinya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 27 Juni 2021.

Jadwal Pendaftaran PPDB Sumbar 2021.
Jadwal Pendaftaran PPDB Sumbar 2021. Dalam artikel mengulas tentang PPDB Sumatera Barat 2021 untuk SMA/SMK yang masih dibuka.(Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Baca juga: PENDAFTARAN PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021 Ditutup 24 Juni, Segera Akses ppdb.jatengprov.go.id

Berikut ini mengenai PPDB Sumbar 2021, dikutip dari ppdb.sumbarprov.go.id:

- Persyaratan untuk SMA dan SMK

Berita Rekomendasi

Persyaratan untuk SMA

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online.

Pada saat login, Anda perlu menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas