Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jogja 2021 Jenjang SMP: Ini Jadwal, Ketentuan, dan Alur Pelaksanaannya

Berikut ini jadwal dan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta tahun 2021 untuk SMP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPDB Jogja 2021 Jenjang SMP: Ini Jadwal, Ketentuan, dan Alur Pelaksanaannya
Tangkap layar https://yogya.siap-ppdb.com/
PPDB Jogja 2021. Dalam artikel terdapat jadwal, ketentuan, dan alur pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta tahun 2021 jenjang SMP. 

Jalur Afirmasi Penduduk Tidak Mampu

- Penduduk Daerah yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan identitas berupa Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tenaga  Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta;

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;

Jalur Prestasi Luar Daerah

- Penduduk Luar Daerah

Berita Rekomendasi

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;

Alur Pelaksanaan PPDB Jogja 2021 untuk SMP

- Calon siswa mendaftar secara online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

- Calon siswa menyerahkan Tanda Bukti beserta berkas persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi.

- Setelah itu, calon siswa menerima Tanda Bukti Verifikasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas