Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPDB Jogja 2021 Jenjang SMP: Ini Jadwal, Ketentuan, dan Alur Pelaksanaannya

Berikut ini jadwal dan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta tahun 2021 untuk SMP.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PPDB Jogja 2021 Jenjang SMP: Ini Jadwal, Ketentuan, dan Alur Pelaksanaannya
Tangkap layar https://yogya.siap-ppdb.com/
PPDB Jogja 2021. Dalam artikel terdapat jadwal, ketentuan, dan alur pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta tahun 2021 jenjang SMP. 

- Penduduk Daerah yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan identitas berupa Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tenaga  Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta;

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;

Jalur Prestasi Luar Daerah

- Penduduk Luar Daerah

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

Rekomendasi Untuk Anda

- Memiliki Surat Keterangan Hasil Assessment Standar Pendidikan Daerah;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;

Alur Pelaksanaan PPDB Jogja 2021 untuk SMP

- Calon siswa mendaftar secara online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

- Calon siswa menyerahkan Tanda Bukti beserta berkas persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi.

- Setelah itu, calon siswa menerima Tanda Bukti Verifikasi.

- Calon siswa bisa melihat hasil secara daring, kapan saja dan di mana saja.

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMA Swasta

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jogja 2021 untuk SMP

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas