Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB Online SMA/SMK di Jateng Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di ppdb.jatengprov.go.id

Pendaftaran PPDB Online untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah ditutup pada Kamis (24/6/2021) hari ini. Segera daftar di ppdb.jatengprov.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPDB Online SMA/SMK di Jateng Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
INSTAGRAM/@kominfo.jateng
Pendaftaran PPDB Online untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah ditutup pada Kamis (24/6/2021). Segera daftar di ppdb.jatengprov.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah akan segera ditutup.

Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB Online SMA/SMK negeri di Jateng akan ditutup pada Kamis (24/6/2021) hari ini.

Untuk jenjang SMA, PPDB Online Jateng dibuka melalui empat jalur yaitu empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Sementara untuk jenjang SMK, PPDB Online Jateng dibuka melalui tiga jalur, yaitu afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Secara garis besar, alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng melalui beberapa jalur ini sama alias tidak jauh berbeda.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB NTT 2021 Jenjang SMA/SMK, Akses Link ntt.siap-ppdb.com

Baca juga: CARA Daftar PPDB Surabaya 2021 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Segera Akses ppdb.surabaya.go.id

Dikutip dari akun Instagram Balai Pengembangan TIK Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, inilah alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng:

1. Aktivasi akun dengan mengakses situs https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ atau klik link ini.

Rekomendasi Untuk Anda

- Pilih jenjang

- Pilih Menu Daftar

- Pilih Aktivasi Akun

a. Masukkan nomor peserta

b. Masukkan token

c. Membuat password

2. Pilih sekolah

3. Cetak bukti pendaftaran

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas