Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Jalur Masuk dan Link Pendaftarannya

Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Sumbar 2021 jenjang SMA/SMK, beserta jalur masuk dan link pendaftaran di ppdb.sumbarprov.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Jalur Masuk dan Link Pendaftarannya
Tangkap layar akun YouTube Kominfo Sumbar
Registrasi Akun Pada Sistem PPDB Online Sumatera Barat. Dalam artikel mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 jenjang SMA/SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK masih berlangsung.

Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Sumbar dibuka sejak Senin (21/6/2021) hingga Sabtu (26/6/2021).

Untuk itu, segera persiapkan syarat apa saja yang perlu dipenuhi untuk mendaftar.

Nantinya, Anda dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Selanjutnya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 27 Juni 2021.

Jadwal Pendaftaran PPDB Sumbar 2021.
Jadwal Pendaftaran PPDB Sumbar 2021. Dalam artikel mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 jenjang SMA/SMK.(Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Baca juga: PPDB Jateng 2021 untuk SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id Ditutup, Hasil Diumumkan 26 Juni 2021

Berikut ini mengenai PPDB Sumbar 2021, dikutip dari ppdb.sumbarprov.go.id:

- Persyaratan untuk SMA dan SMK

Berita Rekomendasi

Persyaratan untuk SMA

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online.

Pada saat login, Anda perlu menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas