Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Ditutup Malam Ini, 27 Juni 2021, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Berikut ini syarat daftar PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK tahap pertama yang diperpanjang hingga Minggu (27/6/2021) malam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Ditutup Malam Ini, 27 Juni 2021, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Tangkap layar ppdb.sumbarprov.go.id
PPDB SMA/SMK Sumbar 2021. Dalam artikel ini mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK tahap pertama. 

Siswa harus benar – benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi.

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5.  Untuk Siswa Pendidikan Non Formal / Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok disini dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar.

Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa.

Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya

6. Setelah data siswa terkonfirmasi / terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih sekolah, memilih jurusan dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melakukan Tes Minat dan Bakat dengan datang langsung ke sekolah yang dipilih (ke salah satu sekolah pilihan) untuk mendapatkan jadwal Tes Minat Bakat.

Rekomendasi Untuk Anda

8. Siswa yang telah melakukan Tes Minat Bakat dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

9. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

10. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan sekolah dan jurusan yang masih memiliki kuota.

- Jalur PPDB Sumbar 2021

a. Zonasi

b. Prestasi

c. Afirmasi

d. Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas