PPDB Online SMA/SMK di Riau Dibuka Hari Ini, Akses ppdb2021.riau.go.id, Ini Cara Daftar dan Syarat
PPDB jenjang SMA/SMK Provinsi Riau 2021 dibuka mulai Senin (28/6/2021) hari ini melalui laman resmi ppdb2021.riau.go.id.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
- Scan/ hasil pindai Surat Penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahan yang memperkerjakan orang tua peserta didik. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli) >>> Download di sini.
4. Jalur prestasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor semester 1 s.d 5. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Piagam atau sertifikat/penghargaan perlombaan di bidang akademik maupun non akademik (Asli)
- Scan/ hasil pindai Sertifikat hafidz, minimal 3 Juz bagi peserta didik yang memiliki Prestasi Hafidz Al-Qur’an (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli) >>> Download di sini.
Persyaratan PPDB Online Riau 2021 Jenjang SMK
1. Kelompok tempatan
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
2. Kelompok afirmasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat Pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat keterangan dokter, khusus bagi peserta didik disabilitas (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
3. Kelompok perpindahan orang tua
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat Penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahan yang memperkerjakan orang tua peserta didik. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
4. Kelompok prestasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor semester 1 s.d 5. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Piagam atau sertifikat/penghargaan perlombaan di bidang akademik maupun non akademik (Asli)
- Scan/ hasil pindai Sertifikat hafidz, minimal 3 Juz bagi peserta didik yang memiliki Prestasi Hafidz Al-Qur’an (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
(Tribunnews.com/Fajar)
Berita terkait PPDB 2021 lainnya