PPDB SMP DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Masih Dibuka, Segera Akses ppdb.jakarta.go.id
Berikut ini informasi mmengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur Zonasi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 jenjang SMP untuk jalur Zonasi masih dibuka.
Berdasarkan jadwal PPDB DKI Jakarta, jalur Zonasi jenjang SMP dibuka hingga Rabu (30/6/2021) besok.
Anda dapat mengakses situs ppdb.jakarta.go.id untuk mendaftar PPDB SMP DKI Jakarta 2021.
Diketahui, jalur Zonasi merupakan pengelompokkan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SMP Tahap 2 Dibuka 5 Juli, Akses ppdb.jakarta.go.id
Tentunya, dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB.
Selanjutnya, daya tampung jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA/SMK yakni 50 persen dari total daya tampung sekolah.
Baca juga: Hasil PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Diumumkan Hari Ini, Akses ppdb.sumbarprov.go.id untuk Cek Hasilnya
Berikut ini mengenai pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2021 jalur Zonasi, dikutip dari ppdb.jakarta.go.id:
Seleksi Jalur Zonasi
Pada seleksi jalur zonasi menggunakan zona prioritas, seperti:
- Prioritas pertama: RT Domisili CPDB sama seperti RT lokasi sekolah.
- Prioritas kedua: RT domisili CPDB bersinggungan langsung dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.
- Prioritas ketiga: kelurahan domisili CPDB sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.
Apabila CPDB melebihi daya tampung, seleksi akan dilakukan dengan urutan langkah sebagai berikut: