Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Kemdikbud Dibuka hingga 15 Agustus, Berikut Syarat Pendaftarannya
Kemendikbud membuka pendaftaran program Beasiswa Unggulan sejak 1 juli hingga 15 Agustus 2021 mendatang, simak persyaratan lengkapnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran program beasiswa sejak 1 Juli 2021, kemarin.
Program beasiswa unggulan ini dapat diakses melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, hingga tanggal 15 Agustus 2021, mendatang.
Dikutip dari puslapdik.kemendikbud.go.id, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ini merupakan program beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Baca juga: 11 Mahasiswa UEU Raih Beasiswa Kuliah Internasional dari Dirjen DIKTI, Ini Rincian Kampusnya
Beasiswa Unggulan ini diberikan hanya kepada masyarakat yang:
- berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
- berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.
Terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi peserta, sebagai berikut:
Persyaratan Umum
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
d. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.
Baca juga: Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbud Ristek untuk Mahasiswa S1-S3, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Selain itu terdapat beberapa persyaratan khusus pada masing-masing program dan jenjang pendidikan, sebagai berikut: