Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaat Dasar Negara bagi Bangsa Indonesia, Berikut Dampak Tidak Punya Dasar Negara

Simak penjelasan mengenai manfaat atau fungi Dasar Negara bagi Bangsa Indonesia, bisa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Manfaat Dasar Negara bagi Bangsa Indonesia, Berikut Dampak Tidak Punya Dasar Negara
Tribunmakassar.com
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai manfaat atau fungi Dasar Negara bagi Bangsa Indonesia. 

Seperti sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia

3. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila berfungsi dan berperan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggara negara.

Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD NRI (Negara Republik Indonesia) Tahun 1945 Alinea IV dan sebagai landasan konstitusional. 

4. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara

Dikutip Bobo.grid.id, Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum di Indonesia.

Artinya semua hukum harus patuh dan bersumber dari Pancasila.

Berita Rekomendasi

Hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah penjabaran dari nilai dasar itu sendiri.

Baca juga: Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari, Beserta Nilai-nilai Pancasila

5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.

Meski disahkannya Pancasila oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat.

Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat

 6. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas