Sejarah BPUPKI dan PPKI Menjelang Kemerdekaan Indonesia
Berikut adalah sejarah beridirinya BPUPKI dan PPKI menjelang kemerdekaan Indonesia. Simak sejarahnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI.
Sementara BPUPKI adalah badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan.
BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia.
PPKI sendiri diberikan tugas untuk:
1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi
2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara
3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan
4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia
PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jendral Terauchi di Kota Ho CHi Minh, Vietnam dengan mendatangkan tiga tokoh dari Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang yang terdiri dari berbagai etnis di Indonesia.
Namun selanjutnya, tanpa sepengetahuan dari pihak Jepang, anggota PPKI bertambah 6 orang.
Sidang ke-1 PPKI
PPKI mengadakan rapat di Pejambon pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang pertama ini menghasilkan keputusan:
1. Mengesahkan UUD 1945
2. Menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Moh/ Hatta sebagai Wakil Presiden
3. Membentuk Komite Nasional
Sidang ke-2 PPKI
Pada 19 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kedua yang menghasilkan:
- Membentuk pemerintah daerah
- Membentuk komite nasional daerah
- Membentuk 12 kementrian
- Membentuk 4 menteri negara
- Membentuk tentara rakyat Indonesia
Sidang ke-3 PPKI
Pada tanggal 22 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang ketiga yang menghasilkan keputusan-keputusan seperti:
- Menetapkan komite nasional Indonesia pusat atau KNIP
- Membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BPR
Berita Terkait Materi Sekolah
(Tribunnews.com/Widya)