Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sejarah BPUPKI dan PPKI Menjelang Kemerdekaan Indonesia

Berikut adalah sejarah beridirinya BPUPKI dan PPKI menjelang kemerdekaan Indonesia. Simak sejarahnya di sini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejarah BPUPKI dan PPKI Menjelang Kemerdekaan Indonesia
penasoekarno.wordpress.com
Presiden Soekarno sebagai ketua PPKI - Berikut adalah sejarah beridirinya BPUPKI dan PPKI menjelang kemerdekaan Indonesia. Simak sejarahnya di sini. 

BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia.

PPKI sendiri diberikan tugas untuk:

1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi

2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara

3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan

4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jendral Terauchi di Kota Ho CHi Minh, Vietnam dengan mendatangkan tiga tokoh dari Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang yang terdiri dari berbagai etnis di Indonesia.

Namun selanjutnya, tanpa sepengetahuan dari pihak Jepang, anggota PPKI bertambah 6 orang.

Sidang ke-1 PPKI

PPKI mengadakan rapat di Pejambon pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada sidang pertama ini menghasilkan keputusan:

1. Mengesahkan UUD 1945

2. Menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Moh/ Hatta sebagai Wakil Presiden

3. Membentuk Komite Nasional

Sidang ke-2 PPKI

Pada 19 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kedua yang menghasilkan:

- Membentuk pemerintah daerah

- Membentuk komite nasional daerah

- Membentuk 12 kementrian

- Membentuk 4 menteri negara

- Membentuk tentara rakyat Indonesia

Sidang ke-3 PPKI

Pada tanggal 22 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang ketiga yang menghasilkan keputusan-keputusan seperti:

- Menetapkan komite nasional Indonesia pusat atau KNIP

- Membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI

- Membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BPR

Berita Terkait Materi Sekolah

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas