Sejarah dan Makna Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Lengkap dengan Isi Teks Proklamasi
Makna proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan pada 17 Agustus 1945, simak juga isi teks dan sejarahnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan satu di antara momen penting bagi Indonesia.
Pada saat itu Indonesia dinyatakan merdeka dari negara penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia juga terjadi melalui proses yang tidak mudah di tengah perjuangan rakyat untuk merdeka.
Dikutip dari bobo.grid.id, proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia mengandung beberapa makna penting secara umum, sebagai berikut:
1. Proklamasi merupakan Puncak Perjuangan
Proklamasi kemerdekaan dimaknai sebagai sebuah puncak perjuangan.
Bentuk dari perjuangan para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia.
2. Proklamasi sebagai Pernyataan De Facto
Proklamasi kemerdekaan disampaikan ke seluruh wilayah Indonesia dan menjadi sebuah pernyataan de facto.
De facto merupakan pernyataan yang sesuai dengan kenyataan tetapi belum ada hukum yang mengesahkannya.
3. Proklamasi sebagai Pernyataan Bahwa Bangsa Indonesia Bermartabat
Proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.
Indonesia memiliki hak dan kewajiban sendiri bagi negaranya dan membuat kedudukan Indonesia sejajar dengan negara lainnya.
4. Proklamasi merupakan Peristiwa Penting dalam Sejarah
Proklamasi menjadi peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Dengan adanya proklamasi diharapkan masyarakat Indonesia terus bertumbuh dan terus mengamalkan nilai-nilai pancasila di dalam setiap perilaku masyarakatnya, agar terus bersatu menjadi bangsa yang kokoh.
5. Proklamasi telah Melahirkan Negara Indonesia
Indonesia lahir melalui sejak proklamasi, karena Indonesia sudah mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah negara sendiri, yang merdeka, dan terbebas dari penjajahan.
6. Proklamasi Menjadikan Indonesia sebagai Negara Berdaulat
Negara yang berdaulat diartikan sebagai sebuah negara yang tidak terkait dengan negara mana pun, dan sudah memiliki pemerintahan sendiri serta hukum sendiri.
Melalui proklamasi, Indonesia resmi menjadi negara berdaulat setelah menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 1 Halaman 45 46 49 51 52 53 54 55 Pembelajaran 6 Subtema 1
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 1 Halaman 38 39 40 41 42 43 44 Pembelajaran 5 Subtema 1
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945
Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, sejarah proklamasi Kemerdekaan diawali dengan upaya Sekutu yang sempat menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945, serta di Nagasaki pada 3 hari kemudian.
Karena peristiwa tersebut Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Setelah peristiwa tersebut, golongan muda yang mengetahui kabar itu dari siaran Radio BBC milik Inggris mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan proklamasi.
Tetapi pada saat itu dwitunggal menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Lalu golongan tua berpendapat, lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno-Hatta-Radjiman di Dalat.
Kemudian pada 15 Agustus 1945, para pemuda dibawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Setelah sehari diamankan di Rengasdengklok, ternyata kesepakatan masih tidak tercapai.
Hingga pada akhirnya Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan dwitunggal.
Kemudian para golongan muda bersedia melepaskan golngan tua dengan jaminan bahwa Soebardjo memastikan proklamasi akan terjadi pada esok harinya.
Baca juga: Ciri-ciri Teks Eksplanasi Lengkap Beserta Pengertian, Isi, dan Strukturnya
Baca juga: Teks Prosedur: Pengertian, Struktur, Ciri-ciri dan Contohnya
Kemudian pada malam harinya, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.
Setelah tiba di rumah Laksamana Maeda, mereka menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.
Kemudian Laksamana Maeda lalu mempersilakan tiga orang tokoh untuk menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.
Sayangnya, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan.
Sebab Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan dan mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Lalu ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang.
Kemudian seluruh anggota PPKI dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Laksamana Maeda.
Keesokan harinya pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun sebanyak dua alinea selesai dibuat dalam waktu 2 jam.
Naskah proklamaasi yang sudah selesai disusun kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi.
Setelah selesai diketik, naskah teks Proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Akhirnya pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana khidmat.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dan Drs. Mohammada Hatta.
Berikut Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Dikutip dari cagarbudaya.kemendikbud.go.id, teks ini sedikit berbda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah.
Perbedaan tersebut terdapat pada kata-kata berikut:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)
Berita lain terkait Hari Kemerdekaan RI